Dropship Dalam Pandangan Islam dan Solusinya
Jika anda bertanya bagaimana cara berbisnis online tanpa modal, maka jawabannya adalah berjualan dengan cara dropship. Apa itu Dropship? Dropship adalah sistem berjualan dimana Anda tidak perlu memiliki produk untuk dipasarkan namun cukup mempromosikan lewat internet, messenger, website, ataupun social media milik Anda.
Dan barang yang dipasarkan tersebut, dikirim dari supplier ke alamat si pembeli secara langsung atas nama Anda atau nama toko online Anda. Okey, sebelum berlanjut, saya akan sedikit menjelaskan dahulu tinjauan hukum Islam tentang metode dropship ini mengingat ada hadits yang menyatakan bahwa tidak boleh menjual barang yang belum dimiliki.
Diriwayatkan oleh Hakim bin Hizam radhiallahu ‘anhu, ia berkata: “Wahai Rasulullah, seseorang datang kepadaku untuk membeli suatu barang, kebetulan barang tersebut sedang tidak kumiliki, apakah boleh aku menjualnya kemudian aku membeli barang yang diinginkannya dari pasar? Maka Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jangan engkau jual barang yang belum engkau miliki!” (HR. Abu Daud. Hadis ini dishahihkan oleh Al-Albani).
Jangan hanya sebatas memikirkan kemudahan atau besarnya keuntungan status halal dan haram setiap jenis usaha yang hendak kita jalankan harusnya menempati urutan pertama dari semua pertimbangan. Dan untuk mengetahui status hukum halal-haram suatu perniagaan, Kita harus melihat tingkat keselarasan sistemnya dengan prinsip-prinsip dasar perniagaan dalam syariat.
Bila perniagaan selaras dengan prinsip syariat, halal untuk Anda jalankan. Namun bila terbukti menyeleweng dari salah satu prinsip atau bahkan lebih, sepantasnya Anda mewaspadainya. Berikut beberapa prinsip syariat dalam perniagaan sistem dropshipping yang perlu Anda cermati :
- Kejujuran
- Jangan Menjual Barang yang tidak Anda Miliki
- Hindari Riba dan Berbagai Celahnya
Sistem dropshipping pada prakteknya bisa melanggar ketiga prinsip terebut, atau salah satunya, sehingga keluar dari aturan syariat alias haram. Seorang dropshipper bisa aja mengaku sebagai pemiliki barang atau sebagai agen.
Padahal kenyataannya tidak demikian. Karena dusta, konsumen menduga ia mendapatkan barang dengan harga murah dan terbebas dari praktek percaloan. Padahal kenyataannya tidak demikian. Andai ia menyadari sedang berhadapan dengan seorang agen atau pihak kedua, bisa saja ia mengurungkan pembeliannya.
Pelanggaran bisa juga berupa dropshipper menawarkan, lalu menjual barang yang belum ia terima. Ini walaupun ia telah membelinya dari supplier. Dengan demikian, dropshipper melanggar larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana tersebut dalam hadits di atas. Atau bisa jadi dropshipper menentukan keuntungan melebihi yang diizinkan supplier.
Jelaslah, ulah dropshipper merugikan supplier, karena barang dagangan miliknya telat laku, atau bahkan kehilangan pasar. Lantas bagaimana Solusinya? Ada empat alternatif dalam menjalankan bisnis dropshipping ini yang kesemuanya telah dijelaskan secara mendetil oleh Dr. Muhammad Arifin Badri dalam majalah Pengusaha Muslim edisi 31.
Kesimpulan yang saya dapat dari Artikel tersebut :
Dropship itu boleh asalkan tidak melanggar syariat. Saran saya, kita pilih saja alternatif yang pertama yaitu : menjalin kesepakatan dengan supplier. Jadi sebelum memasarkan sebuah produk, Anda diharuskan menjalin kesepakatan dahulu dengan si suppliernya secara jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Misalnya harga produk yang akan dipasarkan oleh Anda, harus disepakati oleh si supplier. Jika si supplier rela, ikhlas dan ridho bahwa produknya akan dipasarkan kembali oleh Anda dengan harga sekian, dan barang akan dikirim langsung dari si supplier ke alamat si pembeli atas nama Anda, maka itu boleh dan sesuai dengan alternatif yang pertama tadi. Itu tentang hukum jual beli online secara dropship Okey, kita lanjutkan.
Selajutnya kita melangkah ke pembahasan berikutnya yaitu kelebihan dan kekurangan bisnis dropship ini. Kelebihannya : yang pertama tanpa modal besar Ini sangat cocok buat anda yang tidak memiliki modal besar. Cukup bermodal media sosial dan tentu saja pulsa untuk mempromosikan dan menjalin komunikasi dengan calon buyer.
Kelebihan yang kedua : Praktis Anda benar-benar free, karena hanya mempromosikan, lalu ketika ada buyer, tinggal menghubungi supplier, lalu ia akan mengirimkan produk tersebut ke alamat si buyer namun data pengirim adalah nama Anda. Semua proses adalah tanggungjawab supplier.
Kelebihan yang ketiga : Dapat dikerjakan dimana saja Cukup bermodal pulsa baik untuk telepon, sms maupun berlangganan internet, Anda bisa mengerjakannya dimana saja.
Kelebihan yang keempat : Tidak ada biaya operasional, tidak seperti bisnis biasa yang butuh biaya operasional, bisnis dengan sistem dropship tidak memerlukan biaya operasional yang besar. Asyik bukan?
Tapi dimana ada kelebihan, tentu ada kekurangannya. Apa saja kekurangannya? Yang pertama : Keuntungannya kecil, keuntungan yang bisa diambil oleh dropshipper biasanya kecil. Bisa saja si penjual menaikkan harga yang lebih tinggi tapi tentu saja itu sangat beresiko karena bisa merusak kepercayaan konsumen.
Dropshipper biasanya tidak akan menetapkan harga yang jauh dari harga yang sudah ditetapkan oleh supplier.
Kelemahan yang kedua : Info stok barang kurang update, Data mengenai barang tentu saja paling lengkap ada di supplier, terkadang Anda lambat mengetahui update stok barang tersebut.
Kekurangan yang ketiga : Tidak melihat langsung barang yang dijual, menurut saya ini adalah kekurangan dropshiper yang paling utama dropshipper tidak bisa melihat langsung barang yang dijual. Bahkan terkadang hanya menerka-nerka saja info dari barang tersebut.
Kekurangan yang keempat : Beresiko terkena komplain, karena barang yang tidak dapat dilihat langsung, maka Anda beresiko terkena komplain jika barang yang dikirimkan tidak sesuai seperti yang dipromosikan.